10 Juni 2025 176x dilihat
KENDARI – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan siap menyerap gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan. Kebijakan yang memberi angin segar bagi petani ini resmi berlaku mulai 15 Februari 2025.
Kepala Perum Bulog Sultra, Sitti Mardati Saing, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Bulog Sultra, Kamis (16/1/2025). Ia hadir bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra Laode Rusdin Jaya, serta Liaison Officer (LO) pemerintah pusat bidang pangan, Kolonel Inf (Purn) Alamsyah.
“Bulog berkomitmen mendukung misi Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan. Kami siap menyerap gabah dan beras petani dengan fasilitas yang dimiliki Bulog,” tegas Mardati.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025, harga GKP di tingkat petani ditetapkan Rp6.500 per kilogram dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Di penggilingan, harga GKP Rp6.700 per kilogram dengan standar yang sama. Untuk gabah dengan kualitas lebih baik (kadar air 14% dan kadar hampa 3%), harganya mencapai Rp8.000 per kilogram di penggilingan dan Rp8.200 per kilogram di gudang Bulog. Sementara beras di gudang Bulog dibeli Rp12.000 per kilogram dengan kualitas tertentu, termasuk derajat sosoh 100%.
Mardati menegaskan bahwa harga Rp6.500 per kilogram hanya berlaku jika kualitas gabah sesuai standar. Jika tidak memenuhi syarat, harga otomatis disesuaikan (rafaksi).
“Prinsipnya, ada harga ada kualitas. Bulog siap membeli sesuai aturan Perbadan terbaru,” jelasnya.
Kepala Distanak Sultra, Laode Rusdin Jaya, mengingatkan petani agar meningkatkan kualitas gabah. Caranya antara lain dengan menggunakan benih unggul bersertifikat, pemupukan tepat, disiplin musim tanam, serta memanfaatkan informasi cuaca dari BMKG.
“Kualitas gabah akan menentukan harga yang didapat petani,” tegasnya.
Namun, Mardati juga menyoroti fenomena di lapangan. Menurutnya, masih banyak petani yang belum disiplin, baik dalam penggunaan bibit, pupuk, maupun pengeringan gabah pascapanen.
“Perlakuan yang tidak tepat bisa menurunkan kualitas gabah dan tentu berdampak pada harga jual,” ungkapnya.
Sementara itu, Kolonel Inf (Purn) Alamsyah menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak, termasuk dengan Kodim dan Babinsa, untuk memastikan informasi HPP tersampaikan dengan baik ke petani.
“Di Unaaha, kami akan berkoordinasi dengan Kodim dan Babinsa agar informasi soal harga dan standar kualitas benar-benar sampai ke petani. Hal ini sangat krusial bagi keberhasilan kebijakan ini,” ujarnya.
Sumber : Lajur.co